MEDIA SUARA INDO – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Krisseptiana, S.H., M.M,, Mengadakan Sosialisasi Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah di Balai Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang Kota Semarang, Kamis, 16/10/2025.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 warga Kelurahan Meteseh, Kriseptiana yang biasa di panggil Tia Hendi ini berharap Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah ini dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan sampai kota perlu lebih menggencarkan lagi terkait sosialisasi pilah sampah tersebut, agar sampah di rumah tangga bisa dipilah dulu, mana yang masih bisa diolah ataupun yang bisa dijual kembali untuk menambah pemasukan keluarga dan sekaligus dapat mengurangi sampah.


Program Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah ini ditetapkan melalui Surat Edaran No. 2 Tahun 2024 dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia.

Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional pada tahun 2023 terdapat 40,1 juta ton sampah dari 375 Kab/Kota. Dan yang paling banyak berupa sampah plastic dan sampah sisa makanan. Maka Problem ini menjadi masalah dalam bidang lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Harapan dari Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah ini adalah :
1. Kesadaran dan kepedulian Masyarakat tentang sampah meningkat.
2. Partisipasi Masyarakat dalam pengurangan sampah meningkat.
3. Pemerintah aktif dan berkomitmen dalam komunikasi, informasi dan edukasi dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam urusan sampah.
Kegiatan selain memberikan Sosialisasi tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah acara ini juga menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan silaturahmi dan temu kangen dengan warga.

Acara diselingi dengan Tanya jawab tentang masyarakat sadar sampah, warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pengalamannya tentang pengolahan sampah.
Kita berharap bisa mengubah paradigm sampah, Jargon “Buang Sampah Pada Tempatnya” masih kurang efektif, karena hal tersebut hanya mendorong kultgur kumpul-angkut-buang sampah yang hanya bertumpu pada TPA. Maka sekarang harus di tambah dengan Jargon “Sampahku Tanggungjawabku”. Jargon ini bertujuan untuk mendorong setiap orang mempunyai kesadaran untuk terlibat dalam mengurangi menangani sampah.

Dalam sosialisasi ini warga diharapkan bisa memilah sampah di setiap rumah. Pemilahan sampah di setiap rumah dapat berkonstribusi secara signifitkan dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. Volume sampah yang akhirnya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
(Sando)
