MEDIA SUARA INDO – Buntut dari Pemukulan Kader PDIP Ketua DPC Partai Gedinda Kota Semarang Joko Santoso mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Joko Santoso bersalah karena terbukti masuk ke rumah kader PDIP dan berlaku kasar yakni dengan marah-marah.
Karena itu, Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi cukup berat berupa pemberhentian dari jabatan Ketua DPC. Sanksi itu diputuskan dalam sidang etik yang digelar Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Minggu (10/9/2023).

“Jadi beliau (Joko Santoso) tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP. Masuk, kemudian juga membentak-bentak, diakui sendiri. Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat, diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang,” kata Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman usai sidang etik.
Sanksi terhadap Joko Santoso dijatuhkan setelah sidang etik melakukan pemeriksaan terhadap Joko Santoso dan juga membandingkan keterangannya dengan tim pemeriksa, tim verifikasi dan tim investigasi yang diterjunkan Majelis Kehormatan Partai.
Lantas, apa reaksi Joko Santoso atas putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra?
Joko Santoso menyatakan dirinya menerima sanksi yang dijatuhkan Majelis Kehomatan Partai Gerindra.
Tidak hanya menerima sanksi yang dijatuhkan, Joko Santoso juga menyampaikan permintaan maaf.
Joko mengatakan apa yang ia lakukan sebagai bentuk loyalitas ke partai.
“Apa yang saya lakukan ini semata sebagai bentuk loyalitas, tanggungjawab, dan perjuangan sebagai kader Partai Gerindra,” kata Joko Santoso, Minggu (10/9/2023).
Joko juga tidak lupa menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
(Sando)
