MEDIA SUARA INDO – Desakan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengawasi ketat terhadap penggunaan anggaran proyek SPAM IKK di Desa limbo di Taliabu Barat Tahun 2023.
“Kejati Malut harus ekstra ketat melakukan pengawasan penggunaan anggaran proyek SPAM limbo tahun 2023, karena tahun Ini oleh kementerian PUPR melalui Balai BPPW Maluku Utara menggelontarkan anggaran yang cukup besar untuk pembenahan pipa air di limbo yang sebelumnya ambruk,” Kata Sartono Halek, DPD GPM Maluku Utara, Jum’at, (26/05).
Menanggapi hal itu, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga menyampaikan bahwa Pekerjaan limbo di Taliabu bakal di monitoring kejaksaan.
Hal itu dilakukan agar anggaran tahun 2023 dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Kita tetap mengedepankan proses pencegahan anggaran pekerjaan spam limbo tahun 2023.karena anggaran tahun ini cukup besar,”Tandasnya.
Sebagai Informasi, Pembangunan jaringan air bersih atau SPAM IKK, di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat dibangun sejak tahun 2019 menggunakan anggaran APBN melalui Kementrian PUPR oleh Balai BPPW Provinsi Maluku Utara sebesar Rp.24.740.000.000.
Proyek itu dikerjakan oleh PT. Kusumo Wardana Group dan PT. Darma Prima Mandala, namun tak dapat difungsikan lantaran pipa dalam laut ambruk.
(Sando)
