Polresta Magelang Lakukan Penyelidikan Terhadap 3 Pelaku Kepemilikan Obat Petasan, Terkait Ledakan Maut di Kaliangkrik

Mediasuaraindo.com – Pengungkapan kasus kepemilikan, membuat dan menjual obat petasan yang tergolong bahan peledak beserta bahan mentah berupa belerang, Brom/aluminium powder, arang, alat pembuat petasan, gulungan kertas, selongsong petasan, dan beberapa barang yang lain dengan 3 (tiga) Tersangka, Kasus ini di sampaikan dalam Konferensi Pers oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang dan Polda Jawa…

Read More