MEDIA SUARA INDO – Warga Semarang dihebohkan dengan adanya kejadian Kekekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga meninggal dunia. Kejadian berawal dari aduan warga melalui aplikasi Libas tentang adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) team Piket Fungsi Polsek Tembalang mendatangi lokasi kejadian dijalan Sendangguwo Rt.15 Rw 02 kelurahan Sendangguwo Tembalang Semarang Senin ( 28/8/2023 ) jam 04.00.
Saat petugas sampai dilokasi kejadian SA umur 22 th sudah dinyatakan meninggal dunia. Di duga korban meninggal akibat penganiayaan, di sekukur tubuhnya dijumpai luka memar.
Polsek Tembalang berkordinasi dengan Resmob Polrestabes Semarang dan Inafis melaksanakan olah TKP.
Menurut informasi sebelum kejadian warga mendengar ada percecokan dan kegaduhan di rumah korban. Dugaan warga sekirar ada KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hasil olah TKP petugas mencurigai suami korban adalah pelakunya. Team gabungan Resmob Polrestabes dan Reskrim Polsek Tembalang langsung bergerak dengan cepat memburu pelaku.
Berbekal dari bukti dan informasi yang ada Team gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Reskrim Polsek Tembalang Berhasil menangkap pelaku kurang dari 2 jam ditempat persembunyian nya di daerah kedungmundu semarang tanpa perlawanan.
Pelaku yang merupakan suami korban YBS umur 34 th selanjutnya langsung digelandang ke Mapolsek Tembalang Semarang untuk dimintai keterangan. dan Kemudian kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Mapolrestabes untuk ditangani oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes Semarang.
Sampai berita ini diturunkan belum diketahui pasti apa penyebab permasalahan nya sehingga pelaku begitu tega menganiaya korban hingga meninggal.
(Sando)