MEDIA SUARA INDO – Ketua KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan Pajak.
KPK menyatakan sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum.
“Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III, Jakarta, seperti dikutip Sabtu (10/6/2023).
Dari materi yang dipaparkan Firli, ada nama Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.
Berikut daftarnya:
Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun
Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun
Daftar Nama-nama 16 Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Menurut KPK, Mengejutkan.