Sumpah Pocong, Apakah Bisa Membuktikan Kebenaran Seseorang

0 0
Read Time:3 Minute, 7 Second

MEDIA SUARA INDO – Sumpah pocong merupakan salah satu tradisi yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Seperti namanya, tradisi ini merupakan prosesi di mana seseorang diambil sumpahnya dengan mengenakan kain pocong yang persis sama seperti yang digunakan pada saat prosesi kematian dalam agama Islam.

Meskipun pada saat ini sudah terdapat sistem peradilan yang dijalankan oleh negara, tidak jarang sumpah pocong ini tetap menjadi solusi yang diambil oleh masyarakat ketika menyelesaikan sebuah perkara. Adanya rasa tidak percaya terhadap kesaksian seseorang hingga perselihan terhadap sebuah perkara yang tidak menemukan hasilnya menjadi sederet alasan yang seringkali digunakan sebagai dasar pelaksanaan tradisi sumpah pocong ini.

Sumpah pocong disebut-sebut dalam kasus pembunuhan Vina. Dalam kasus ini, sumpah pocong dilayangkan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, kepada ayah kandung almarhum Eky, Iptu Rudiana. Tujuannya, untuk membuktikan pernyataannya atas kasus pembunuhan Vina.
Bagaimana penjelasan lebih lanjut tentang tradisi sumpah pocong yang ada di kehidupan masyarakat Indonesia tersebut?

Tradisi Sumpah Pocong

Tidak diketahui secara pasti kapan pertama kali tradisi sumpah pocong ini berkembang di tengah masyarakat. Apalagi tidak banyak literatur ilmiah yang membahas tentang asal usul tradisi ini, sehingga tidak diketahui secara pasti kapan pertama kali sumpah pocong mulai muncul dan dipercayai oleh masyarakat Indonesia.

Iwan Zaenul Fuad dalam tulisannya yang berjudul “Sumpah Pocong: Upaya Konstruksi Fiqh Kultural Khas Indonesia” menjelaskan bahwa tradisi sumpah pocong ini diyakini berasal dan berkembang di tengah masyarakat Jawa, khususnya yang berada di sekitaran daerah Jawa Timur. Tradisi ini diyakini mulai berkembang di pedesaan yang ada di wilayah tersebut.

Lazimnya tradisi ini dilakukan oleh masyarakat yang memeluk agama Islam. Sebab proses pocong yang dikenakan kepada pelaku yang akan diambil sumpahnya dalam tradisi ini mirip dengan prosesi pemakaian kain kafan bagi jenazah Muslim.

Meskipun demikian, tradisi sumpah pocong ini tidak ada kaitannya dengan ajaran syariat agama Islam. Terlebih tidak ada dalil yang ada di dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang pelaksanaan sumpah pocong ini sebagai solusi untuk menyelesaikan sebuah perkara.
Bagi orang awam, tradisi sumpah pocong ini cukup ditakuti. Hal ini disebabkan adanya hukuman yang dipercayai akan dialami oleh pelaku ketika tidak menyampaikan kebenarannya ketika diambil sumpah pocong ini.

Tidak hanya itu, pemasangan kain kafan kepada pelaku sumpah pocong juga menjadi hal yang ditakuti oleh banyak orang. Pelaku sumpah pocong yang biasanya akan dibalut dengan kain kafan sekujur atau sebagian badan membuat dirinya persis seperti jenazah yang akan dimakamkan.

Ketakutan akan hukuman dan bahaya yang akan menimpa para pelaku yang tidak jujur ketika diambil sumpah pocong inilah yang menjadi penyebab mengapa tradisi ini seringkali digunakan oleh masyarakat untuk menyelesaikan sebuah perkara yang terjadi.

Proses Pengambilan Sumpah Pocong

Dalam prosesnya, pengambilan sumpah pocong ini biasanya melibatkan beberapa pihak dalam penyelenggaraannya, seperti keluarga pelaku, saksi, tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan pihak berkepentingan lainnya. Selain itu, pengambilan sumpah pocong ini dilaksanakan di masjid dan disaksikan oleh masyarakat sekitar.

Sebelum proses pengambilan sumpah pocong, pelaku akan dibalut dengan kain kafan selayaknya seorang jenazah. Kemudian pelaku tersebut dibaringkan di dekat tokoh agama yang akan membimbing prosesi pengambilan sumpah pocong.
Pada awalnya, pelaku akan membacakan dua kalimat syahadat. Setelah itu, pelaku akan dibimbing untuk menyampaikan sumpah sesuai dengan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Setelah pelaku menyampaikan sumpah, prosesi selanjutnya biasanya dilanjutkan dengan pembacaan tahlilan dan doa. Kemudian kain kafan yang tadinya dibalut ke tubuh pelaku akan dilepas dan prosesi pengambilan sumpah pocong sudah selesai dilaksanakan.
Meskipun tidak bisa dibuktikan validasinya, pelaksanaan tradisi sumpah pocong ini masih tetap dipercayai bagi sebagian kalangan masyarakat. Pembuktian akan pengakuan dari pelaku sumpah pocong ini hanya bisa dilihat dari hukuman atau musibah apa saja yang akan menimpa dirinya.

Jika pelaku tersebut ternyata menyatakan kebohongan, maka masyarakat akan percaya bahwa musibah dan bahaya akan menimpa dirinya di kemudian hari.

Sumber:
Fuad, Iwan Zaenul. “Sumpah Pocong: Upaya Konstruksi Fiqh Kultural Khas Indonesia.” Jurnal Hukum Islam 12.1 (2014): 77-101.

(Sando)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *