Koboi Jalanan ‘DY’ Akhirnya Diringkus Polda Metro Jaya

0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

MEDIA SUARA INDO – Pelaku bak seorang coboi jalanan “DY” yang lagi viral di media sosial lantaran penganiayaan dan mencaci maki seorang sopir taksi online di jalur Tol Tomang, Jakarta Barat. Di ringkus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

“DY” diketahui telah memaki dan menempeleng seorang sopir taksi online, ditangkap setelah dilakukan olah TKP kemudian dilakukan penangkapan di apartemen kawasan Serpong, Tangerang pada, Jum’at sorenya. (5/5/2023)

“Tertangkap team gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat”, jelas Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat.

Setelah tiba di Polda Metro Jaya, diketahui pelaku adalah bernama David Yulianto (DY). Atas aksinya yang menodong pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, David Yulianto kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Proses sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto, merupakan karyawan swasta”, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia juga mengemukakan bahwa pelaku tengah digelandang dari Tangerang menuju Jakarta. Berdasar informasi malam ini bakal digelar jumpa PERS soal aksi dugaan aniaya oleh pengendara yang sangat arogan tersebut.

“Sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya”, tutur Hengki.

Versi Korban Supir Taksi Online

Sopir taksi online, Hendra Hermansyah, telah dianiaya pengemudi sedan di ruas jalanan sekitar Tomang gara-gara saling salip. Pelaku menggunakan sedan berpelat dinas polisi.

Tak sekadar menganiaya, pelaku juga disebut sempat menenteng pistol.

Buntut peristiwa tersebut, kemudian korban melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan tercatat LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelaku kini sudah ditahan kurang dari 1×24 Jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunuyodo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa peristiwa bermula saat keduanya berada di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Kamis, 4 Mei 2023, pukul 23.26 WIB.

“Memang benar kami telah menerima laporan. Pelapor seorang pria berinisial HH. Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan”, jelas dia kepada wartawan, Jum’at sore. (5/5/23)

Saat itu, korban hendak pindah jalur mengambil ruas ke Jalan Tol Tomang. Tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan plat nomor 10011-ViI menyalip korban.

“Dan langsung marah-marah”, katanya.
Pukul Wajah Korban dan Todongkan Pistol.

Sopir sedan turun dan menghampiri korban. Dia lalu melayangkan pukulan ke wajah korban. Selain itu, sempat menodongkan senjata ke arah korban.

“Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya”, kata dia.

Trunoyudo menerangkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara, Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang digunakan pelaku pada mobilnya tidak sesuai peruntukan.

“Untuk kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya”, tegasnya.

(Sando)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *