MEDIASUARAINDO.COM – Kasus pencabulan oleh oknum guru mengaji berlanjut Kepolisian. Setidaknya ada 21 anak di Batang, Jawa Tengah yang menjadi korban pencabulan oleh guru mengaji sekaligus guru rebana berinisial MU (28).
Laporan dari orang tua pihak korban segera ditindak lanjuti oleh kepolisian. Menurut Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, tersangka merupakan warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kecamatan Batang.
Laporan yang sudah di terima oleh pihak Kepolisian Polres Batang sementara ada 21 anak menjadi korban pencabulan yang sudah diadukan oleh keluarga korban, kata Yorisa seperti dikutip Rabu (11/1).
Yorisa menyebut, saat ini pihaknya sudah menangkap pelaku MU dan meminta keterangannya terkait kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan dari Polres Batang, pelaku mengaku memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak.
Akan tetapi, jumlahnya hanya beberapa orang.
Lebih lanjut Yorisa menjelaskan kasus dugaan pencabulan itu berawal dari adanya laporan keluarga para korban ke polres pada Kamis (5/1/2023).
โSaat itu, kami menerima 9 laporan kasus itu, kemudian pada Sabtu (7/1) bertambah menjadi 21 laporan dengan jumlah korban 21 orang,โ katanya.
Adapun korban pencabulan yang belajar mengaji dan rebana tersebut berasal dari Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan, dan Karangasem Selatan.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengarahkan para korban melakukan visum, membuka posko pengaduan, dan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan trauma healing.
(Sando)